Tetangga Dalam Ajaran Islam

tetangga dalam islam

Dalam kehidupan di tengah masyarakat, kita tidak bisa dari kehidupan ber tetangga. Karena itu, kita perlu mengetahui bagaimana Islam mengatur persoalan bertetangga ini.

Bila kita melihat dalam Alquran, yaitu surah An-Nisa 36, kita mendapati tetanggga itu ada dua macam. Yaitu, tetangga dekat dan teetangga jauh. Para ulama memiliki perbedaan pendapat tentang teetangga yang dekat dan yang jauh.

Ibnu Abbas r.a. mengatakan, tetanggga dekat adalah yang dekat denganmu. Sementara, Naufi al-Bukali mengatakan, tetangga dekat adalah tetangga muslim, dan tetanggga jauh adalah Yahudi dan Nasrani. Imam asy-Syaukani mengatakan bahwa secara umum teetangga dekat adalah yang rumahnya dekat dengan kita, dan tetanggga jauh adalah yang rumahnya jauh dengan kita.

Para ulama juga berbeda pendapat tentang batasan jarak tetanggga. Al-Auza’i dan Hasan berkata bahwa seserorang disebut tetangga selama ia masih dalam jarak 40 rumah dari rumah kita, baik dari depan, belakang, maupun samping. Ali r.a. mengatakan, siapa yang mendengar panggilan ia adalah tentangga. Segolongan lain mengatakan, siapa yang mendengar panggilan salat, ia adalah tetangga masjid. Ada juga yang berbendapat, siapa yang tinggal dalam suatu kota, ia adalah tetangga.

Islam memerintahkan kepada kita untuk berbuat baik kepada teetangga. Ini terlihat dalam firman Allah surah An-Nisa ayat 36 yang artinya, “… dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu bapak, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yagn jauh ….”

Sementara dalam sebuah hadis, Rasulullah saw. bersabda, “Senantiasa Jibril berwasiat kepadaku tentang tetangga sampai-sampai saya mengira bahwa ia (tetangga) berhak mendapatkan hak waris.” (HR Muttafaqun ‘Alaihi).

Imam Qurtubi mengatakan, yang dimaksud berbuat baik termasuk di dalamnya adalah memberikan pertolongan, bergaul dengan baik, tidak menyakiti, dan memberi pembelaan. Termasuk memberi pertolongan adalah memperhatikan dan membantu kondisi ekonominya.

Berbuat baik kepada tetangga adalah dengan tidak menyakitinya. Rasulullah saw. memberikan peringatan keras kepada orang yang menyakiti tetangganya. Beliau bersabda, “Demi Allah tidaklah beriman, demi Allah tidaklah beriman, demi Allah tidaklah beriman.” Para sahabat bertanya, “Siapa yang tidak beriman, wahai Rasulullah?” Rasulullah menjawab, “Orang yang tetangganya tidak aman dari kejahatan (gangguannya).” (HR Bukhari Muslim).

Dalam riwayat Muslim disebutkan, “Tidak masuk surga orang yang tetangganya tidak merasa aman dari kejahatannya.” (HR Muslim).

Berbuat baik kepada tetanggaa juga dilakukan kepada teetangga yang berakhlak buruk. Demikianlah yang dilakukan Imam Abu Hanifah.

Imam Abu Hanifah memiliki tetangga yang setiap malam senantiasa mabuk dan pulang larut malam sambil bersenandung, “… oh mereka meninggakanku ….” Namun, pada suatu malam Abu Hanifah tidak mendengar senandung itu lagi. Keesokan harinya ia mencari informasi dan didapatinya ia telah ditangkap dan dipenjara. Abu Hanifah kemudian datang kepada petugas penjara dan meminta agar pemuda itu dilepaskan dengan harapan ia sadar dan bertobat. Pemuda itu pun akhirnya dilepaskan. Abu Hanifah lalu mendatanginya dan berkata, “Wahai anak muda, apakah kami meninggalkanmu ataukah menjagamu?” Pemuda itu berkata, “Terima kasih atas kebaikanmu dalam memperhatikan tetangga. Saya berjanji di hadapanmu untuk bertobat kepada Allah dengan tobat yang sebenar-benarnya.” Lalu pada berikutnya, pemuda itu menjadi pemuda yang saleh.

Di samping berbuat baik, kita juga dianjurkan untuk memuliakan teetangga. Salah satunya dengan memberikan hadiah meskipun kecil bentuk dan nilainya. Rasulullah saw. menasihati Abu Dzar, “Wahai Abu Dzar, jika engkau memasak kuah daging, perbanyaklah airnya, dan berilah tetanggamu.” (HR Muslim).

Pada kenyataannya sulit bagi kita untuk memberi kepada semua tetangga. Karean itu, yang diutamakan adalah tetangga yang paling dekat dengan pintu rumah kita. Aisyah r.a. pernah bertanya, “Ya Rasulullah, sesunguhnya aku mempunayi tetangga, manakah yang lebih berhak aku beri hadiah?” Rasululah menjawab, “Yang rumahnya lebih dekat dengan pintu rumahmu.” (HR Bukhari).

Termasuk memuliakan tetanggga adalah membiarkan tetanggga memanfaatkan sebagian fasilitas kita seperti menyandarkan kayunya ke dinding rumah. Abu Hurairah berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Janganlah seorang tetangga melarang tetangganya menyandarkan kayunya pada dinding rumahnya.” Abu Hurairah r.a. kemudian berkata, “Mengapa aku melihat kalian berpaling dari sunah ini? Demi Allah (kalau kalian tidak kembali kepada sunah ini) pasti aku lempari rumah kalian dengan kayu.” (HR Bukhari Muslim).

Untuk menutup ini, marilah kita dengar sabda Rasaulullah saw. berkaitan dengan hak tetanggga. Muadz bin Jabal berkata, “Kami bertanya kepada Rasulullah, ‘Apakah hak-hak tetangga?’ Rasulullah saw. bersabda, ‘Bila ia meminjam, pinjamilah; bila minta tolong, tolonglah; bila membutuhkan sesuatu, berilah; bila sakit, tengoklah; bila wafat, iringkanlah jenazahnya; bila mendapatkan kebaikan, bergermbiralah dan berilah selamat atasnya; bila ditimpa musibah, ikutlah merasakan kesedihannya dan hiburlah. Jangan menyakitanya dengan bau masakanmu kecuali engaku memberinya. Janganlah engkau tinggikan bangunanmu untuk berbangga atasnya dan menyebabkan terhalangnnya angin ke rumahnya kecuali dengan izinnya. Bila engkau memberi buah-buahan, berilah sebagiannya. Bila tidak, sembunyikanlah dari penglihatannya dan janganlah biarkan anakmu keluar dengannya (buah-buahan) yang menyebabkan anak tetangganya menginginkannya. Apakah kalian memahami apa yang aku katakan kepada kalian? Tidaklah ada yang bisa menuaikan hak tetangganya, kecuali sedikit sekali dari orang yang dirahmati Allah’.”Wallahu a’lam

Similar Posts