TAMU DARI KEMENTRIAN AGAMA KOTA JAMBI

Izin operasional, merupakan sebuah hal wajib yang harus dimiliki oleh lembaga pendidikan. Bagi lembaga pendidikan islami, selain perlu mendapatkan izin dari pemerintah setempat, juga diperlukan izin dari kementrian agama (KMA). Dengan memiliki dua izin tersebut, menunjukan bahwa lembaga pendidikan tersebut telah memenuhi semua kriteria yang telah ditentukan dan juga telah tercatat di kementrian agama dan pemerintah setempat.   

Pada Selasa, 15 Agustus 2023 lalu, Raudhatul Athfal (R.A) Insan Madani, kedatangan tamu dari Kementrian Agama Kota Jambi. Untuk menjamu tim dari kementrian agama ini, bu Meri Solpiah, selaku kepala sekolah tidak sendiri, beliau didampingi oleh Bapak Joko Nurhadi. Adapun tujuan kedatangan tim dari kementrian agama ke Raudhatul Athfal (R.A) Insan Madani kali ini, adalah untuk melakukan verifikasi izin operasional (IZOP). Verifikasi ini, merupakan bagian dari persyaratan proses pengeluaran izin operasional Raudhatul Athfal (R.A) Insan Madani. Hasil dari verifikasi inilah yang nantinya akan menentukan layak atau tidaknya Raudhatul Athfal (R.A) Insan Madani untuk diberikan izin operasional.

Di hari sebelumnya, berbagai persiapan telah dilakukan untuk menyambut kedatangan tamu dari kementrian agama ini. Persiapan tersebut antara lain, melengkapi semua data – data pendukung yang diperlukan, seperti data para guru dan siswa, melakukan pembersihan di area sekolah, menata ulang ruang kepala sekolah, dan memasang spanduk selamat datang.

Similar Posts