Lembaga amil Zakat Insan Madani Jambi

Yayasan Insan Madani Jambi merupakan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Daerah Provinsi Jambi yang berdiri sejak tahun 2007 dengan nama Pondok Zakat.

Visi LAZ Insan Madani Jambi
“Menjadikan Yayasan Insan Madani Jambi Sebagai Lembaga Pelopor Pengelolaan Zakat, Infaq, Sedekah Yang Profesional Dalam Pembangunan Masyarakat Maju Berbasis Sinergi Dan Karakter.”

Misi LAZ Insan Madani Jambi
1.      Meningkatkan kwalitas SDM berbasis Akhlak.
2.      Berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan.
3.      Melakukan sinergi dalam menanggulangi kemiskinan dan mewujudkan kemandirian masyarakat.
4.      Berperan aktif dalam melakukan pelayanan kepada Mustahik dan Muzaki.
5.      Melakukan tata kelola organisasi yang profesional berdaya saing dan berbasis teknologi.

AKTA NOTARIS Notaris Hasan, SH Nomor 03 tanggal 03 Oktober 2011 & Akta perubahan Notaris Firdaus Abu Bakar,SH, M.KN Nomor 03 tanggal 04 april 2017 & Akta perubahan Notaris Firdaus Abu Bakar,SH, M.KN Nomor 03 tanggal 02 November 2021

KEMENKUMHAM Nomor. AHU-1658. AH. 01. 04 Tahun 2012) & Perubahan (Kemenkumham Nomor: AHU0007921. AH. 01. 12 tahun 2017 tanggal 10 april 2017 & perubahan (Kemenkumham RI No AHU-AH. 01. 06-0029713 tanggal 10 November 2021)

DIRJEN BIMAS ISLAM SK Dirjen Bimas Islam Kemenag RI: Nomor 28 Tahun 2024 sebagai LAZ skala Provinsi Jambi

BIDANG PENDIDIKAN

Sekolah Gratis tingkat RA, SD, SMP dan SMA

Memberikan beasiswa Pendidikan sekolah gratis untuk anak anak tidak mampu, saat ini lebih dari 200 anak mendapatkan fasilitas beasiswa sekolah gratis

Beasiswa Pendidikan Sarjana

Memberikan beasiswa untuk mahasiswa yang sedang menempuh pendidikannya di Universitas dalam dan luar negeri.

BIDANG PEMBERDAYAAN

Bantuan Usaha untuk UMKM berupa bantuan peralatan dan perlengkapan  untuk berusaha,bantuan bibit ternak untuk Kampung Ternak

BIDANG KEMANUSIAAN

Bantuan Pengobatan & Biaya Kesehatan, pelayanan Ambulance Gratis dan Bantuan Kebencanaan

MOMENTUAL

Penyaluran Zakat dan sedekah selama Ramadhan & Kurban