Kisah Umar bin Khattab Mengundurkan Diri dari Jabatan Qadhi

kisah umar

Pada masa pemerintahan Khalifah Abu Bakar As-Shiddiq, Umar bin Khattab menjabat sebagai qadhi (hakim) di kalangan kaum Muslimin. Sebagai seorang qadhi, Umar terkenal dengan keadilan, ketegasan, dan kecerdasannya dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum. Namun, ada suatu peristiwa menarik yang menggambarkan kebaikan masyarakat Muslim di bawah kepemimpinan Abu Bakar, yang juga menjadi alasan mengapa Umar akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya sebagai qadhi.

Suatu hari, Umar bin Khattab menghadap Khalifah Abu Bakar dan mengajukan pengunduran dirinya dari jabatan qadhi. Hal ini mengundang keheranan dari Khalifah, karena Umar dikenal sebagai seorang hakim yang sangat mumpuni dan adil. Dengan disaksikan oleh para sahabat yang lain, terjadilah dialog antara keduanya.

Umar berkata, “Ya Amirul Mukminin Abu Bakar, sudah lama aku memegang jabatan qadhi dalam khilafah ini, namun tidak banyak yang mengadukan hal ihwalnya kepadaku. Karena itu, sekarang aku mengajukan permohonan agar dibebaskan dari jabatan ini.”

Mendengar hal itu, Abu Bakar bertanya dengan nada heran, “Mengapa engkau mengajukan permohonan ini? Apakah karena beratnya tugas tersebut, wahai sahabatku Umar?”

Umar menjawab dengan rendah hati, “Tidak, wahai Amirul Mukminin. Akan tetapi, aku sudah tidak diperlukan lagi menjadi qadhi-nya kaum mukminin. Mereka semua sudah tahu haknya masing-masing, sehingga tidak ada yang menuntut lebih dari haknya. Mereka juga sudah tahu kewajibannya sehingga tidak seorang pun yang merasa perlu menguranginya. Mereka satu sama lain mencintai saudaranya seperti mencintai dirinya sendiri.”

Umar kemudian melanjutkan penjelasannya tentang keadaan masyarakat pada waktu itu. “Kalau salah seorang tidak hadir, mereka mencarinya. Kalau ada yang sakit mereka menjenguknya, kalau ada yang tidak mampu mereka membantunya, kalau ada yang membutuhkan pertolongan mereka segera menolong, dan kalau ada yang terkena musibah mereka menyampaikan rasa duka cita. Agama mereka adalah nasihat. Akhlak mereka adalah amar ma’ruf nahi munkar. Karena itulah tidak ada alasan bagi mereka untuk bertengkar.”

Dari dialog ini, jelas tergambar bahwa Umar bin Khattab merasa tugasnya sebagai qadhi sudah tidak diperlukan lagi karena kaum Muslimin pada saat itu sudah memiliki pemahaman yang mendalam tentang hak dan kewajiban mereka. Mereka tidak hanya saling mencintai dan membantu satu sama lain, tetapi juga menjaga nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan amanah dalam setiap aspek kehidupan.

Kisah ini mencerminkan bagaimana idealnya suatu masyarakat yang berlandaskan iman dan ihsan. Ketika setiap individu dalam masyarakat memahami hak-haknya dan kewajiban-kewajibannya, serta menanamkan cinta dan kepedulian terhadap sesama, maka akan terbentuk masyarakat yang harmonis, damai, dan jauh dari konflik.

Similar Posts