Work From Home (WFH) Ikhtiar Pencegahan Covid-19

Semenjak maraknya pandemik yang terjadi akhir-akhir ini mengakibatkan banyak kantor pemerintah hingga swasta menyarankan karyawannya bekerja dari rumah yang di kenal dengan istilah work from home (WFH). Penerapan sistem WFH ini merupakan perubahan global yang dengan memanfaatkan perkembangan teknologi yang pesat di era digital ini. Dengan diterapkannya sistem WFH yang didasarkan kebijakan pemerintah ini diharapkan agar para pegawai dapat terhindar dari bahaya covid -19 serta meminimalisir penularan dari wabah yang melanda dengan mengurangi atau tidak adanya pertemuan antar individu khususnya dalam jumlah massa yang banyak.
Sama halnya dengan Yayasan Insan Madani yang dalam hal ini juga turut berpartisipasi untuk mencegah terjadinya penularan wabah corona virus disease (covid-19) atau yang akrab dikenal dengan virus corona. Penerapan sistem WFH di setiap divisi dan layanannya sejak 18 Maret 2020. Para karyawan/pegiat sosial tidak diliburkan, hanya saja sistem kerja yang biasa dikerjakan di kantor dipindahkan ke rumah masing-masing hingga situasi kembali normal. Bahkan dalam beberapa situasi yang dikira membutuhkan bantuan, para pegiat sosial Insan Madani rela untuk terjun langsung ke lapangan dengan tetap menggunakan prosedur kesehatan yang diberlakukan. (LA)

Similar Posts