Membangun Masyarakat dengan Cinta, Keadilan, dan Tanggung Jawab
Kisah Umar bin Khattab yang mengundurkan diri dari jabatan qadhi (hakim) saat masa kepemimpinan Abu Bakar As-Shiddiq menyampaikan pesan mendalam tentang pentingnya kesadaran masyarakat terhadap hak, kewajiban, dan nilai-nilai keadilan. Dalam kisah tersebut, Umar tidak merasa berat menjalankan tugasnya, tetapi justru mengajukan pengunduran diri karena masyarakat sudah memahami hak dan kewajiban masing-masing, sehingga tidak perlu ada banyak perselisihan atau sengketa yang membutuhkan penanganan hukum.
Umar menggambarkan masyarakat yang saling mencintai, membantu, dan menjaga satu sama lain. Masyarakat tersebut menjunjung tinggi nilai-nilai Islam, menjadikan agama sebagai nasihat, dan menerapkan prinsip amar ma’ruf nahi munkar, yaitu mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Akibatnya, tidak ada konflik atau perselisihan yang memerlukan intervensi seorang hakim.
Dari kisah ini, terdapat dua pilar penting yang harus diterapkan dalam kehidupan masyarakat:
Menjadikan Syariat Islam sebagai Pedoman dan Nasihat
Ketika syariat Islam menjadi landasan hidup dan nasihat, akan tumbuh cinta dan kasih sayang di antara anggota masyarakat. Mereka memahami batasan hak dan kewajiban, sehingga hidup berdampingan dengan saling menghargai dan membantu.
Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Pilar ini mengharuskan setiap individu untuk saling mengingatkan dan meluruskan perilaku yang salah. Dengan adanya kesadaran untuk mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran, masyarakat akan terhindar dari perbuatan buruk dan menjadi lebih harmonis.
Kisah ini memberikan pelajaran bahwa perbaikan masyarakat tidak hanya tergantung pada sistem hukum atau pengadilan, tetapi pada kesadaran dan kesalehan pribadi serta kepedulian terhadap sesama. Jika setiap individu sadar akan tanggung jawabnya dan memperbaiki dirinya sendiri, masyarakat secara keseluruhan akan menjadi lebih baik. Allah SWT pun menegaskan dalam Al-Quran: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum, hingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (Ar Ra’d: 11).