SUPERVISI AKADEMIK SMP IMBS

Senin, 21 November 2022 – Dalam rangka menjalankan program kerja kepengawasan SMP Kota Jambi, Pengawas SMP Disdik Kota Jambi melaksanakan Supervisi Akademik dan Pembinaan Guru dalam proses pembelajaran di SMP Insan Madani Boarding School. Supervisi Akademik adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran (Daresh, 1989, Glickman, et al; 2007). Supervisi akademik tidak terlepas dari penilaian kinerja guru dalam mengelola pembelajaran.
Kegiatan Supervisi Akademik dilaksanakan di Aula Insan Madani Center dan diikuti oleh seluruh guru mata pelajaran. Perangkat pembelajaran setiap guru di periksa dan diberi penilaian oleh pengawas mata pelajaran masing – masing. Dengan demikian, esensi supervisi akademik itu sama sekali bukan menilai unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran, melainkan membantu guru mengembangkan kemampuan profesionalismenya. Setelah melakukan penilaian kinerja bukan berarti selesailah pelaksanaan supervisi akademik, melainkan harus dilanjutkan dengan tindak lanjutnya berupa pembuatan program supervisi akademik dan melaksanakannya dengan sebaik-baiknya.
Supervisi ini ditekankan pada pembinaan dan peningkatan kemampuan dan kinerja tenaga kependidikan di sekolah dalam melaksanakan tugas untuk memperoleh pemahaman dan wawasan yang lebih luas tentang peningkatan mutu kinerja guru dan minat belajar Siswa dalam menelaah silabus, KD, materi, kegiatan pembelajaran dan rencana penilaian. Selanjutnya yang ke dua adalah actionnya , bagaimana guru mampu melaksanakan proses KBM dikelas sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat dalam perangkat pembelajaran.”Ujar Gusliandi, M.Pd (Pengawas SMP).
“Bpk Gusliandi.MPd sebagai Pengawas mata pelajaran Bahasa Indonesia mengatakan bahwa supervisi bagian yang tidak terpisahkan dari seluruh proses administrasi pendidikan yang di tunjukan terutama untuk mengembangkan efektifitas kinerjanya personalia sekolah yang berhubungan dengan tugas-tugas kependidikan.