Wakaf Alqur’an

“sesungguhnya kebaikan yang akan mengiringi seorang mukmin setelah ia meninggal adalah ilmu yang ia ajarkan dan sebarkan, anak shalih yang ia tinggalkan, dan al qur`an yang ia wariskan “ (hr. Ibnu majah :238). Sebagai umat muslim tentunya kita mendambakan amalan yang pahalanya terus mengalir, bahkan setelah kita meninggal dunia. Amalan inilah yang disebut dengan sedekah jariyah. Sedekah jariyah, dapat dilakukan dengan berbagai cara salah satunya adalah dengan mewakafkan al qur`an bagi para hafidz qur`an.

Adapun beberapa manfaat wakaf al qur`an yang perlu diketahui, antaara lain : dapat melestarikan alqur`an. Al qur`an merupakan pedoman hidup bagi umat islam. Dengan mewakafkan al qur`an maka akan turut membantu menjaga kelestarian kitab suci ini dengan memastikan ketersediaannya bagi generasi sekarang dan masa depan. Selain itu dengan mewakafkan alqur`an berarti kita turut membantu menyediakan al qur`an di berbagai tempat.

Dengan begitu memungkinkan lebih banyak orang untuk dapat membaca dan memahami al qur`an, sehingga secara tidak langsung kita turut membantu memberantas buta huruf al qur`an. Ada salah satu donatur dari r.a insan madani, yang mewakafkan al qur`an bagi para hafidz di insan madani. Ibu donatur ini, menghadiahkan al qur`an ini agar bisa menjadi amal jariyah bagi orang tuanya yang sudah meninggal dunia. Donatur ini, memberikan 10 al qur`an bagi para hafidz.

Insha allah setiap huruf al qur`an dan lantunan ayat suci yang dibaca para santri akan mengalir pula pahalanya untuk kita dan orang – orang tercita kita yang sudah tiada. Semoga ini menjadi pahala jariyah bagi donatur ini 

Similar Posts