Workshop Implementasi Kebijakan Pendidikan Inklusi di Kota Jambi

Jambi, 18 Mei 2024 – Dinas Pendidikan Kota Jambi mengadakan workshop mengenai implementasi kebijakan pendidikan inklusi yang berlangsung selama dua hari, dari tanggal 17 hingga 18 Mei 2024, di Aula Dinas Pendidikan Kota Jambi. Kegiatan ini ditujukan untuk seluruh Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Jambi, dengan tujuan memberikan pemahaman dan panduan terkait pelaksanaan pendidikan inklusi di sekolah masing-masing.

Workshop ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai SMP di Kota Jambi, termasuk Pak Erwin Ary Wibowo, S.Pd., dari SMP Insan Madani Jambi. Acara ini menghadirkan narasumber utama, Pak Sugiyono, yang menjabat sebagai Kepala Bidang SMP. Beliau menyampaikan materi mengenai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 12 Tahun 2024, yang mengatur tentang perubahan satuan mata pelajaran dan ekstrakurikuler di Kota Jambi.

Dalam pemaparannya, Pak Sugiyono menjelaskan secara rinci tentang kebijakan pendidikan inklusi yang bertujuan untuk memastikan bahwa semua siswa, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus, mendapatkan hak yang sama dalam memperoleh pendidikan berkualitas. Ia menekankan pentingnya adaptasi kurikulum dan penyediaan fasilitas yang memadai untuk mendukung proses belajar mengajar yang inklusif.

Selain itu, Pak Sugiyono juga membahas perubahan dalam satuan mata pelajaran dan kegiatan ekstrakurikuler sesuai dengan Permendikbud No. 12 Tahun 2024. Beliau menguraikan bagaimana perubahan ini akan diterapkan di sekolah-sekolah untuk lebih mendukung inklusivitas dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi siswa untuk mengembangkan potensi mereka di berbagai bidang.

Dengan terselenggaranya workshop ini, diharapkan bahwa sekolah-sekolah di Kota Jambi akan lebih siap dan mampu menjalankan pendidikan inklusi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga setiap siswa dapat merasakan manfaat dari pendidikan yang setara dan berkualitas.

Similar Posts