Makna Tawakal

makna tawakal

Tawakal bukan berarti penyerahan mutlak nasib manusia kepada Allah semata.

Umat Islam kerap memaknai tawakal sebagai bentuk berserah diri kepada Allah SWT.

Meski tidak terlalu benar dan tidak juga salah mengenai pemahaman itu, namun ada baiknya umat Islam menyimak lebih jauh pemahaman yang menyeluruh.

Kata tawakal berasal dari bahasa Arab dengan kata dasarnya wakilun. Dalam kamus-kamus bahasa, seperti kamus Al-Munjid disebutkan, kata wakil/wakilun diartikan sebagai menyerahkan, membiarkan, serta merasa cukup (pekerjaan itu dikerjakan oleh seorang wakil).

Sedangkan menurut pakar tafsir terkemuka asal Indonesia, Prof Quraish Shihab, dalam kitab tafsir Al Mishbah, dalam hal menjadikan Allah SWT sebagai ‘wakil’ atau apabila manusia bertawakal kepadaNya.

Maka manusia dituntut untuk melakukan sesuatu yang berada dalam batas kemampuannya.

Tawakal bukan berarti penyerahan mutlak nasib manusia kepada Allah semata. Namun penyerahan tersebut harus didahului dengan usaha manusiawi. Misalnya diceritakan bagaimana sahabat Nabi Muhammad SAW menemui Rasulullah SAW tanpa terlebih dulu menambat untanya.

Nabi kemudian menanyakan hal itu lalu dijawab oleh sahabat tersebut: “Aku telah bertawakal kepada Allah,”. Mendengar hal itu, Rasulullah SAW pun meluruskan kekeliruannya tentang makna tawakal kepaad Allah.

Sehingga, beliau pun bersabda: “I’qilha wa tawakkal,”. Yang artinya: “Tambatkanlah terlebih dahulu (untamu) kemudian setelah itu bertawakal lah,”. Hadis ini diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dengan kadar hadis hasan

Baca : Tujuan menikah

Similar Posts