KEPALA SMP IMBS MENGIKUTI SOSIALISASI RKAS 2023

Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah yang selanjutnya disingkat RKAS merupakan rencana biaya dan pendanaan program atau kegiatan untuk satu tahun anggaran. RKAS biasanya disusun untuk penggunaan anggaran yang bersifat strategis ataupun rutin yang diterima dan dikelola langsung oleh sekolah. Dalam rangka percepatan penginputan RKAS Tahun Anggaran 2023, Dinas Pendidikan Kota Jambi mengundang Kepala Sekolah SMP se-Kota Jambi untuk menghadiri sosialisasi. Sosialisasi ini bertujuan untuk menyampaikan koordinasi terkait RKAS kepada satuan pendidikan.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan Kota Jambi pada hari Kamis 26 Januari 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh Inspektorat Kota Jambi, Kepala Bagian Keuangan, Sekretaris, Kasi Manajemen BOS Kota Jambi dan seluruh Pengawas Pembina sekolah. Adapun agenda yang dibahas meliputi review penggunaan anggaran BOS 2022 dan sosialisasi penyusunan RKAS tahun anggaran 2023. Terkait penggunaan anggaran BOS 2022 disampaikan agar kepala sekolah menyampaikan kepada bendahara BOS satuan pendidikan masing untuk menyelesaikan laporan penggunaan BOS 2022. Selanjutnya terkait penyusunan RKAS tahun anggaran 2023, disampaikan bahwa penganggaran yang dilakukan oleh sekolah harus di review terlebih dahulu oleh inspektorat kota Jambi dan dibawah pengawasan pengawas Pembina sekolah masing-masing.

Dengan dilaksanakan kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan pendidikan dapat bekerjasama dengan Dinas Pendidikan terkait penggunaan Dana BOS yang telah dianggarkan. Sehingga tercipta transparansi keuangan seluruh satuan pendidikan serta bebas dari penyalahgunaan bantuan dan KKN.

Similar Posts