Bayar Fidyah, Bagaimana Cara Melakukannya?

fidyah

Mengawali di bulan april 2022 telah memasuki waktu puasa. Biasanya orang-orang yang tidak lagi mampu untuk berpuasa, diperbolehkan mengganti dengan fidyah. Lalu, apa itu fidyah?

Bagi kaum muslim yang sudah tua renta, sakit, dan hal lain yang tidak memungkinkan untuk berpuasa, oleh Allah diberikan keringanan kepada mereka berupa fidyah, yaitu memberi makan orang miskin sebagai ganti puasa.

Firman Allah SWT dalam surah Al Baqarah ayat 184 yang artinya : “ dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidiyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.”

Lantas siapa saja yang boleh fidyah?

Berikut adalah daftar orang-orang yang harus membayar fidiyah karena tidak bisa menjalankan puasa:

  • Orang sakit yang sudah ditetapkan sulit untuk sembuh lagi (sakit menahun)
  • Orang tua renta dan lemah yang sudah tidak mampu lagi berpuasa
  • Wanita hamil dan menyusui apabila ketika berpuasa kondisi anak mengkhawatirkan

Fidyah berupa makanan pokok sesuai dengan negeri setempat. Makanan pokok dapat berupa siap santap atau bahan mentah yang harus diolah terlebih dahulu.

Besaran fidyah yang diberikan kepada fakir miskin, yakni sebesar 1 mud bahan makanan pokok atau sama dengan 0,6 kg atau ¾ liter beras untuk satu hari puasa.

Jumlah total yang diberikan dihitung dengan cara mengkalikan jumlah hari yang ditinggalkan dengan takaran 1 mud.

Pembayaran dilakukan saat bulan ramadhan setiap hari atau dibayar sekaligus satu bulan di akhir ramadhan. Demikian uraian mengenai fidiyah. Semoga bermanfaat untuk kita semua.

Similar Posts